- Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa
-
Sub Jenis Ciptaan
- Komposisi Musik
- Karya Seni
- Karya Tulis
- Karya Drama/Koreografi
- Karya Audio Visual
- Karya Fotografi
- Karya Rekaman
- Karya Lainnya
-
Prosedur Pendaftaran Merk
-
Syarat Pendaftaran
- Etiket/label merek
- Tanda tangan pemohon
- Surat Rekomendasi UKM Binaan atau Surat Keterangan UKM Binaan Dinas (Asli) - Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil (Unduh Contoh Surat UMK)
- Surat Pernyataan UMK Bermaterai - Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil (Unduh Contoh Surat Pernyataan UMK)
-
Pembiayaan
- Pesan kode biling di http://simpaki.dgip.go.id
- Melakukan pembayaran melalui Bank yang telah ditunjuk
- Biaya Umum Rp1.800.000/kelas
- Biaya UMK Rp500.000/kelas
-
Cek Kesamaan Merek
Pangkalan Data Kekayaan Intelektual : https://pdki-indonesia.dgip.go.id