- Hak Cipta merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas, karena mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra (art and literary) yang di dalamnya mencakup pula program komputer.
-
Sub Jenis Ciptaan
- Komposisi Musik
- Karya Seni
- Karya Tulis
- Karya Drama/Koreografi
- Karya Audio Visual
- Karya Fotografi
- Karya Rekaman
- Karya Lainnya
-
Prosedur Pendaftaran Hak Cipta
-
Syarat Pendaftaran
- KTP
- NPWP
- Unggah Surat Pernyataan
- File Hak Cipta dalam bentuk jpg/pdf/mp3/mp4