Klinik Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Tulungagung merupakan klinik yang menyediakan sarana fasilitasi dan melayani konsultasi tentang hak kekayaan intelektual bagi Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Tulungagung, masyarakat umum, maupun Lembaga/instansi.
Klinik HKI Tulungagung dibentuk untuk mendorong pendaftaran HKI di Kabupaten Tulungagung. Saat ini Klinik HKI Tulungagung memfasilitasi tiga jenis pendaftaran HKI, yaitu Hak Cipta, Merek, dan Paten.